Rabu, 31 Agustus 2016

Definisi Kebijakan Publik

Definisi Kebijakan Publik
Beberapa ahli mendefinisikan istilah kebijakan publik dengan arti yang berbeda-beda. Dye (1987) dikutip dalam Smith dan Larimer (2009:3) mendefinisikan istilah kebijakan sebagai “whatever governments choose to do or not to do”. Artinya kebijakan merupakan apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Berdasarkan definisi ini, Dye menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan merupakan kebijakan publik. Hampir sama dengan pendapat Wilson (2006) dikutip dalam Smith dan Larimer (2009:3) yang mendefinisikan kebijakan publik sebagai “the actions, objectives, and pronouncements of governments on particular matters, the steps they take (or fail to take) to implement them and the explanations they give for what happens (or does not happen)”. Artinya kebijakan merupakan tindakan, tujuan dan keputusan pemerintah dalam keadaan tertentu, langkah-langkah yang mereka ambil (atau tidak diambil) untuk mengimplementasikannya dan penjelasan-penjelasan yang mereka berikan atas apa yang terjadi (atau tidak terjadi).
Easton mendefinisikan kebijakan publik sebagai “the authoritative allocation of values for the whole society”, artinya kebijakan publik merupakan pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat (Waluyo, 2007:41). Definisi ini menjelaskan bahwa yang memiliki kewenangan sah dalam berbuat sesuatu kepada masyarakat adalah pemerintah dan keputusan pemerintah untuk memilih melakukan atau tidak melakukan sesuatu diwujudkan dalam pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat. sedangkan Anderson (1979) dikutip dalam Waluyo (2007:42) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu”. Berdasarkan definisi ini, terlihat bahwa kebijakan publik memiliki suatu tujuan yang ingin dicapai untuk memecahkan masalah tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik merupakan suatu keputusan pemerintah untuk melakukan tindakan atau tidak guna mencapai tujuan dalam memecahkan masalah tertentu. Beberapa poin penting dalam definisi kebijakan publik adalah sebagai berikut:
1.    Kebijakan publik merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah;
2.    Kebijakan publik selalu memiliki tujuan tertentu;
3.    Kebijakan publik merupakan keputusan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.

Daftar Pustaka:
Smith, Kevin B. dan Larimer, Christopher W. (2009) The Public Policy Theory Primer. USA: Westview Press.
Waluyo (2007) Manajemen Publik: Konsep, Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.