Definisi Kebijakan Publik
Beberapa
ahli mendefinisikan istilah kebijakan publik dengan arti yang berbeda-beda. Dye
(1987) dikutip dalam Smith dan Larimer (2009:3) mendefinisikan istilah
kebijakan sebagai “whatever governments
choose to do or not to do”. Artinya kebijakan merupakan apapun yang dipilih
oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Berdasarkan definisi ini,
Dye menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk dilakukan
atau tidak dilakukan merupakan kebijakan publik. Hampir sama dengan pendapat
Wilson (2006) dikutip dalam Smith dan Larimer (2009:3) yang mendefinisikan
kebijakan publik sebagai “the actions,
objectives, and pronouncements of governments on particular matters, the steps
they take (or fail to take) to implement them and the explanations they give
for what happens (or does not happen)”. Artinya kebijakan merupakan
tindakan, tujuan dan keputusan pemerintah dalam keadaan tertentu,
langkah-langkah yang mereka ambil (atau tidak diambil) untuk
mengimplementasikannya dan penjelasan-penjelasan yang mereka berikan atas apa
yang terjadi (atau tidak terjadi).
Easton
mendefinisikan kebijakan publik sebagai “the
authoritative allocation of values for the whole society”, artinya
kebijakan publik merupakan pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada
seluruh anggota masyarakat (Waluyo, 2007:41). Definisi ini menjelaskan bahwa
yang memiliki kewenangan sah dalam berbuat sesuatu kepada masyarakat adalah
pemerintah dan keputusan pemerintah untuk memilih melakukan atau tidak
melakukan sesuatu diwujudkan dalam pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
sedangkan Anderson (1979) dikutip dalam Waluyo (2007:42) mendefinisikan
kebijakan publik sebagai “tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti
dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan
suatu masalah tertentu”. Berdasarkan definisi ini, terlihat bahwa kebijakan
publik memiliki suatu tujuan yang ingin dicapai untuk memecahkan masalah tertentu.
Berdasarkan
beberapa definisi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan publik
merupakan suatu keputusan pemerintah untuk melakukan tindakan atau tidak guna
mencapai tujuan dalam memecahkan masalah tertentu. Beberapa poin penting dalam
definisi kebijakan publik adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan
publik merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah;
2. Kebijakan
publik selalu memiliki tujuan tertentu;
3. Kebijakan
publik merupakan keputusan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.
Daftar Pustaka:
Smith, Kevin B. dan Larimer, Christopher W. (2009) The Public Policy Theory Primer. USA: Westview Press.
Waluyo (2007) Manajemen Publik: Konsep, Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.
Waluyo (2007) Manajemen Publik: Konsep, Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.